Sejarah politik di berbagai belahan dunia menunjukkan bahwa demonstrasi tidak selalu berhenti pada aksi turun ke jalan dengan poster dan teriakan. Ketika suara rakyat yang diabaikan bertransformasi menjadi gelombang besar protes disertai kekerasan, maka dalam hitungan minggu saja, peta kekuasaan bisa berubah drastis.
Satu bulan penuh, jika diisi dengan demonstrasi yang masif, konsisten, dan disertai eskalasi kekerasan, dapat menjadi penentu: apakah rezim berkuasa masih berdiri atau justru tumbang. Sebab, kekuasaan pada dasarnya bertumpu pada legitimasi dan stabilitas. Jika legitimasi telah rapuh karena kebijakan yang ditolak rakyat, dan stabilitas diguncang terus-menerus oleh gelombang protes, maka dua pilihan ekstrem terbuka lebar: rezim mundur atau negara terperosok ke jurang perpecahan.
Kita bisa belajar dari Mesir 2011, ketika hanya 18 hari demonstrasi mengguncang jalan-jalan Kairo, Presiden Hosni Mubarak yang sudah berkuasa tiga dekade pun tumbang. Atau Tunisia, tempat lahirnya Arab Spring, di mana satu bulan protes berhasil menggulingkan rezim otoriter. Namun ada juga contoh berbeda: Suriah, yang bermula dari demonstrasi rakyat, berakhir menjadi perang saudara yang hingga kini merusak sendi-sendi negara.
Artinya, ketika demonstrasi berlangsung terus-menerus dan diwarnai kekerasan, bukan hanya kursi rezim yang goyah, tetapi juga fondasi negara. Negara bisa bubar jika eskalasi kekerasan meluas, aparat tak mampu mengendalikan keadaan, dan rakyat terpecah ke dalam faksi-faksi.
Maka pertanyaan “sebulan saja cukup untuk menjatuhkan rezim atau membubarkan negara?” jawabannya sangat tergantung pada dua hal: sejauh mana pemerintah bersedia mendengar suara rakyat, dan sejauh mana rakyat menjaga agar protes tidak menjelma menjadi perang internal. Rezim mungkin bisa tumbang, tetapi harga yang dibayar bisa sangat mahal, yaitu hancurnya negara itu sendiri.