Meneguhkan Kepemimpinan Strategis Kader HMI dalam Orkestrasi Pembangunan Nasional yang Progresif dan Berkeadaban: Refleksi atas Kasus Melonjaknya Harga dan Kelangkaan Solar Bersubsidi.
Penulis : Lisa
Meneguhkan Kepemimpinan Strategis Kader HMI dalam Orkestrasi Pembangunan Nasional yang Progresif dan Berkeadaban: Refleksi atas Kasus Melonjaknya Harga dan Kelangkaan Solar Bersubsidi.
Medan – Pembangunan nasional yang progresif dan berkeadaban tidak hanya berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, tetapi juga tentang keberpihakan terhadap rakyat kecil, keadilan distribusi sumber daya, serta integritas tata kelola negara. Dalam konteks ini, kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) memiliki tanggung jawab strategis sebagai agen perubahan sosial dan intelektual moral bangsa. Kepemimpinan strategis kader HMI harus mampu membaca persoalan struktural bangsa secara kritis dan menawarkan solusi berbasis nilai keislaman, keindonesiaan, dan keilmuan.
Salah satu persoalan nasional yang menjadi cerminan lemahnya tata kelola pembangunan adalah kasus melonjaknya harga serta kelangkaan solar bersubsidi. Solar subsidi yang seharusnya menjadi instrumen keadilan sosial bagi nelayan, petani, pelaku UMKM, dan sektor transportasi rakyat justru sering mengalami kelangkaan akibat distribusi yang tidak tepat sasaran, penimbunan, serta dugaan penyimpangan dalam rantai pasok energi. Perbedaan harga yang cukup besar antara solar subsidi dan non-subsidi mendorong terjadinya penyalahgunaan oleh pihak yang tidak berhak. Pengamat energi menyebut bahwa selisih harga tersebut menciptakan insentif tinggi bagi praktik penyelewengan distribusi .
Firda Syakira dkk. (2026) dalam artikel Energy Access Inequality in Indonesia: Socio-Economic Impact Analysis of the 2025 Pertamina Case on Fulfilling Citizens’ Rights to Fair and Affordable Energy menegaskan bahwa ketimpangan akses energi di Indonesia diperparah oleh praktik korupsi, mark-up, dan penggelapan subsidi yang secara langsung merugikan rumah tangga miskin, UMKM, serta masyarakat di daerah 3T. Penelitian tersebut menunjukkan bahwa korupsi energi bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan pelanggaran terhadap hak konstitusional warga negara atas akses energi yang adil dan terjangkau .
Dalam perspektif pembangunan nasional, masalah solar subsidi menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan publik dan realitas sosial. Negara hadir melalui subsidi, tetapi implementasinya sering gagal menjangkau kelompok yang benar-benar membutuhkan. Akibatnya, nelayan tidak dapat melaut, distribusi logistik terganggu, harga bahan pokok meningkat, dan ketimpangan ekonomi semakin melebar. Situasi ini menjadi alarm serius bahwa pembangunan tidak cukup hanya dengan pertumbuhan angka makro, tetapi harus disertai tata kelola yang berkeadaban.
Di sinilah kepemimpinan strategis kader HMI menjadi relevan. HMI sejak awal berdiri memiliki misi besar untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan memperjuangkan terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridai Allah SWT. Maka kader HMI tidak boleh hanya menjadi penonton atas problem kebangsaan, melainkan harus menjadi aktor intelektual yang aktif melakukan advokasi kebijakan, kontrol sosial, dan pendidikan publik.
Kepemimpinan strategis berarti kemampuan membaca masalah secara sistemik, membangun jaringan kolaboratif, dan menggerakkan perubahan secara terukur. Dalam kasus solar subsidi, kader HMI dapat berperan melalui tiga pendekatan utama. Pertama, pendekatan intelektual melalui kajian akademik yang kritis terhadap kebijakan subsidi energi dan distribusi BBM. Kedua, pendekatan advokatif dengan mendorong transparansi distribusi, pengawasan publik, dan reformasi tata kelola energi nasional. Ketiga, pendekatan sosial melalui pemberdayaan masyarakat terdampak agar mampu memperjuangkan haknya secara konstitusional.
Kepemimpinan kader HMI juga harus progresif, artinya mampu menjawab tantangan zaman dengan inovasi dan keberanian moral. Progresivitas bukan sekadar kritik terhadap pemerintah, tetapi kemampuan menghadirkan solusi berbasis data dan keberpihakan sosial. Sementara itu, berkeadaban berarti perjuangan tersebut dilakukan dengan etika, integritas, dan orientasi kemaslahatan bersama, bukan kepentingan pragmatis.
Subsidi energi yang salah sasaran menunjukkan bahwa pembangunan tanpa moralitas akan melahirkan ketimpangan baru. Oleh karena itu, kader HMI harus meneguhkan dirinya sebagai pemimpin strategis yang tidak hanya cakap secara intelektual, tetapi juga memiliki keberanian etik dalam memperjuangkan keadilan sosial. Kasus melonjaknya harga dan kelangkaan solar bukan sekadar isu ekonomi, melainkan ujian bagi keberpihakan negara dan kualitas kepemimpinan generasi muda.
Meneguhkan kepemimpinan strategis kader HMI dalam orkestrasi pembangunan nasional yang progresif dan berkeadaban berarti menempatkan kader sebagai penjaga moral bangsa, pengawal kebijakan publik, dan pelopor transformasi sosial. Ketika energi rakyat dirampas oleh ketidakadilan sistemik, maka kader HMI harus hadir bukan hanya dengan wacana, tetapi dengan gerakan yang nyata.
Daftar Pustaka
Farid, A., Al Hamid, R., & Syauqi, M. R. 2025. Menelaah kelangkaan gas elpiji 3 kg: Krisis atau permainan politik? Jurnal Kaganga, 9(2), 1–12.
NEXT Indonesia Center. 2025. Triliunan subsidi energi salah sasaran. Research Report. Retrieved from NEXT Indonesia Center.
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Syakira, F., Fajri, I., Artika, R., & Khairunnisa, S. S. 2026. Energy access inequality in Indonesia: Socio-economic impact analysis of the 2025 Pertamina case on fulfilling citizens’ rights to fair and affordable energy. Media Hukum Indonesia (MHI), 4(1).
Zakaria, S. 2021. Pengamat ungkap penyebab kelangkaan solar subsidi. Liputan6. Retrieved from Liputan6 Bisnis.












