>>>
Civitas Dei

>

Allah Subhanahuwataala berfirman: ”Dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu, Kami pergilirkan di antara manusia…” (QS Ali Imran ayat 140)

          Ayat tersebut tentang pergantian kekuasaan. Kalimat sebelumnya menjelaskan tentang keadaan dua perang. Antara perang Badar, dimenangkan kaum muslimin. Dan perang Uhud, dimenangkan para kuffar. Kekuasaan bergilir antara muslimin dan kuffar. Dua inilah terminologi untuk melihat tentang kekuasaan. Penguasa dari kekuasaan itulah melahirkan peradaban. Peradaban silih berganti. Dalam tiap peradaban, memiliki sunatullah-nya sendiri. Ibnu Khaldun menjabarkan siklusnya. Tiap peradaban bak organisme: lahir, tumbuh, dewasa, tua dan mati. Itu untuk sekali siklus peradaban. Entah siapa pun yang berkuasa. Yang jelas selalu bergantian antara dua: beriman dan kuffar.

 

          Santo Agustinus (abad 12) membagi terminologi itu dalam dua istilah: Civitas Dei dan Civitas Terrena. Civitas Dei itulah kekuasaan berbasis Tuhan. Kaum beriman. Civitas Terrena inilah kekuasaan dengan basis setan. Iblis laknatullah. Fir’aun, Namrudz, dan para penguasa yang disebut Al Quran, tentu itu penguasa dan periode kekuasaan dalam basis setan.

 

          Romawi pun mengalami fase demikian. Kala didirikan oleh Romulus, kekuasaan berada dalam Civitas Dei. Sampai periode menjelang akhir Julius Caesar. Disinilah Cicero menegaskan tentang pentingnya kembali Romawi pada ‘virtue’ (kebajikan). Kembali pada ‘de Nature Deorum’, pada hukum Tuhan. Divile Law. Bukan pada hukum yang berlandas rasio manusia. Cicero mengajak lagi Romawi pada kepercayaan pada Tuhan Semesta Alam. Bukan dewa dewi buah khalayan manusia.

 

          Kekuasaan Romawi kemudian berganti, berada dalam jantung kekuasaan nafsu, tempat setan bersemayam dalam diri manusia. Disitulah era republik (yang fitrah berakhir). Kekuasaan Romawi berubah wujud menjadi kekaisaran. Kala itulah Civitas Terrena melegenda. Sampai kemudian kembali pada basis Civitas Dei, di era awal terbentuknya monarkhi-monarkhi di belantara Eropa, pasca hancurnya Romawi di Roma, abad 4 M.

 

 

          Lalu hadirlah Islam dari Makkah dan Madinah. Menebarkan dan menegakkan lagi Civitas Dei. Kekuasaan berbasis Tuhan. Fitrah dikembalikan. Setelah sebelumnya dirusak umat manusia. Karena kekuasaan dalam basis Civitas terrena, bersifat merusak alam. Karena Tuhan disingkirkan. Di eliminasi dalam kehidupan dunia. Aturan dari Tuhan tak digunakan. Dari situlah kekuasan kembali berganti. Pada sesuatu fitrah yang terjaga. Karena Allah Subhanahuwataala berfirman dalam Al Quran Surat Ad Dzariyat:
“ Dan tidak Kuciptakan jin dan manusia selain untuk menyembahKu”.

 

          Pilihan manusia yang terbaik hanyalah untuk menyembah Allah semata. Bukan mengikuti iblis. Karena iblis juga hadir dalam perjalanan manusia di dunia. Tujuannya satu: menyesatkan manusia agar tak kembali manut pada Allah Subhanahuwataala. Dan ini penyesatan global. Termasuk berefek pada pola kekuasaan, tempat kebijakan dilakoni untuk umat manusia.

 

          Karena Allah Subhanahuwataala berfirman: “Maka hadapkanlah wajahmu dengan lurus kepada agama (Deen) Allah: (tetaplah atas) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. Tidak ada perubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (Al Quran Surat Ar Rum: 30)

 

          Fitrah itulah pertanda Civitas Dei. Kekuasan yang merujuk pada apa yang dikehendaki Allah Subhanahuwataala. Termasuk pola kekuasaan, yang inklud pada model pemerintahan manusia. Cara hidup manusia dalam berkelompok. Disitu ada fitrah yang terkandung di dalamnya.

 

          Dari perjalanan kekuasaan berbasis fitrah, yang dijalankan muslimin sejak era Rasulullah, Khulafaur sampai Daulah Utsmani, kemudian kini berganti pada kekuasaan berbasis setan. Civitas terrena. Shaykh Abdalqadir as sufi, ulama besar dari Eropa abad kini menjelaskannya, sebagai Poros Setan (axis of Devil). Inilah pola kekuasaan yang mendominasi kini, dan menghancurkan planet ini.

 

          Dan kekuasan berbasis Poros Setan ini tentu berlandaskan syirik di dalamnya. Syirik itulah antitesa dari Fitrah. Perlawanan pada fitrah. Inilah tugas muslimin jaman ini, untuk mengenali bagaimana kekusaan berbasis setan ini kini mendominasi. Berada satu kesatuan pada sistem kehidupan, mulai berbentuk demokrasi, konstitusi, kapitalisme, liberalisme, humanisme, sampai kebebasan seksualisme. Inilah psikosis. Karena manusia meninggalkan fitrahnya. Manusia meninggalkan bagaimana sejatinya dia diperuntukkan. Bak handphone, yang diperuntukkan untuk berkomunikasi. Tapi kemudian disalahgunakan untuk urusan lain. Maka itu tak sesuai fitrahnya. Disitulah akan terjadi kerusakan. Itulah psikosis. Jaman yang berpenyakit. Karena kekuasaan dikendalikan kaum yang melawan fitrah. Melawan sunnatullah. Melawan bagaimana manual book untuk menjalani kehidupan dunia. Inilah wujud kekuasaan sekarang.

 

          Dan kekuasan kini diproduksi kala manusia mulai mengeliminasi tentang Tuhan. Itu dimulai dari penyingkiran Tuhan dalam kehidupan dunia. Descartes menyebutnya sebagai Tuhan bak pembuat jam. Kala jam selesai dibuat, maka jam akan berjalan sendiri. Maka melegitimasi manusia untuk berhak mengatur segala lini kehidupannya. Termasuk soal penetapan siapa yang berkuasa. Ditambah akrobatik Francis Bacon, jurist Perancis sebelumnya. Dia yang mulai merusak cara berpikir manusia dengan ‘being’ (ada). Bahwa sesuatu ‘ada’ hanya muncul tatkala dipikirkan. Maka, Tuhan hanya ada kala dipikirkan manusia saja. Tuhan tak nyata. Maka oleh karena itu tak wajib mentaati segala perintah Tuhan. Karena Tuhan bersifat abstrak. Tak wujud. Dari situlah Kant menambahkan akrobatik tentang ‘ratio scripta’, segala sesuatu dianggap benar jika telah dibuktikan secara empiris. Rasio manusia menjadi pondasi. Bukan lagi Wahyu. Logos atau logika, mencampakkan Wahyu. Dari situlah Rosseou, mengalalami klimaksnya. Teorinya ‘le contract sociale’ melahirkan entitas baru yang wajib dipatuhi manusia: constitutio. Semua kehidupan harus diatur pada aturan yang wajib atas dasar kesepakatan bersama. Kontrak sosial. Inilah yang melahirkan basis konstitusi, aturan yang wajib disembah manusia. Sebagai patokan cara hidup bersama.

 

          Dari situlah tatanan model pemerintahan, muncul dari basis penyingkiran kedaulatan Tuhan. Vox Rei Vox Dei (suara Raja suara Tuhan) disingkirkan. Dikudeta menjadi vox populi vox Dei, yang hingga kini disanggah. Seolah jalur kesekapatan bersama, kekuasaan berbasis siapa paling kuat diantara manusia, itulah yang sahih. Ini adalah basis kekuasaan yang lahir dari penyingkiran Tuhan.

 

          Segala mitos tentang demokrasi, basis kekuasaan berbasis Civitas terrena terus ditampilkan. Seolah disitulah antitesa dari feodalisme. Seolah itulah keadaan terbaik dibanding maachtstaat (negara kekuasaan), yang berbasis monarkhi. Demokrasi dipoles menjadi satu-satunya yang layak. Padahal, kata Ian Dallas, pemikir besar dan ulama besar dari Eropa mengatakan, demokrasi itulah sejatinya feodalisme, bagi kaum yang berpikir.

 

          Pemolesan demokrasi itu tentu dimulai dengan filsafat. Cara berpikir rasio. logos. Bacon, Descartes, Kant, itulah salah satu yang memolesnya, hingga kini suci bak kitab suci. Padahal Martin Heideger, filosof dari Jerman, abad 20, mengatakan, filsafat adalah titik gagal dalam menentukan kebenaran. Heideger menyerukan manusia modern kini, manusia yang hidup dalam alam buah rennaisance –penyingkiran kekuasaan Tuhan– , untuk melakukan ‘pencerahan’ (lichtung). Dari Heideger itulah manusia bisa menemukan kembali pada kebenaran sejati, itulah Islam. Sistem yang fitrah. Karena Plato sekalipun, dalam kitabnya ‘Republic” telah melihat bagaimana pola kekuasaan yang sejati. “Masyarakat tertib hukum yang dapat fungsional tidak dapat diprediksikan tanpa kekuasaan kendali dari Sang Ilahi” (Plato, Republic). Dedengkot-nya cara berpikir rasio sendiri, Plato, telah menyadari akal budi dan kekuasaan yang mendasarinya, tak bisa lahir efektif tanpa kembali pada Tuhan. Plato mengatakan, “Tolok ukur segala sesuatunya adalah Tuhan”. Nah!

 

          Lalu, mari bicara tentang kekuasaan era kini. Yang berbasis Civitas terrena itu. Poros setan (Axis od Devil). Kekuasaan kini dijalankan yang namanya ‘state”. Terjemahannya menjadi ‘negara’. Ini tak ada dalam terminologi Islam. Karena state (negara) ialah entitas baru yang lahir pasca Revolusi Perancis, 1780 di Paris. Disitulah bentuk kudeta pada Monarkhi di eropa. State ialah bentuk eksekusi atas pola pikiran Montesquei, dengan trias politica-nya. Seolah kekuasan bisa adil dengan ajang saling check and balances system. Manusia mengawasi manusia lainnya. Karena beranjak pada teori ‘Leviathan’, bahwa manusia seolah seperti zoon politicon. Inilah teori keliru tentang asal usul manusia. Karena berdasarkan pola rasio manusia. Bukan Wahyu. Dari state itulah kekuasaan memerintah setiap manusia, mengikat setiap manusia, yang wajib berada pada identitas esensialis, itulah yang disebut ‘warga negara’. Inilah belenggu manusia. Karena setiap manusia kini, wajib diikat dengan sebutan ‘warga negara’. jerat tanpa jeruji, yang lahir dari rasio manusia sendiri.

 

          Jerat belenggu lainnya, produk rasio, itulah aturan perundangan. Dalam bahasa besarnya, itulah rechtstaat (negara hukum). Karena manusia dipaksa untuk wajib patuh pada hukum produk pemikiran manusia belaka. Bukan dari Wahyu atau Kitab suci. Konstitusi dan turunannya itulah yang membelenggu umat manusia. Dengan dalih mengatur, tapi sejatinya memaksa untuk supaya patuh. Agar tak lari pada aturan lain yang lebih mengikat –kitab suci–. Hukum yang wajib dipatuhi itulah yang hanya lahir dari state (negara). Inilah rasio dari Hans Kelsen.

 

          Di balik itu semua, sekelompok entitas tak bernama, kerap menang dalam bisnis. Dengan pola menindas manusia lainnya. Merekalah bankir. Yang memaksa produknya, wajib dipakai satu-satunya, oleh siapapun umat manusia: yang telah terjerat dalam belenggu esensialis: warga negara tadi. Bankir inilah yang menguasai uang, alat tukar wajib dalam setiap state tadi. Bankir inilah yang menguasai harta, mengendalikan state (negara). Alhasil tak ada basis kekuasaan pada Presidensialisme. Atau tatanan pemerintahan berbasis Trias Politica ala Montesquei. Karena sejatinya Bankir, wajib mengendalikan bank sentral, sebagai basis perekonomian suatu negara. Bankir inilah yang menguasai dan mengendalikan harta. Dari sini, bankir itulah yang sejatinya penguasa. Karena mereka yang mengatur negara-negara.

 

          Karena dari tesis Hillaire Belloc, sejarawan Inggris abad 20, mengatakan: penguasa ialah siapapun yang mengendalikan kekayaan. Penguasa terminologinya ialah yang mengendalikan harta. Mau penguasa yang berbasis Civitas Dei maupun Civitas Terrena, dialah yang mengendalikan harta kekayaan. Tak ada sebutan penguasa, tanpa mampu menguasai dan mengendalikan harta kekayaan.

 

          Dan konsep state kini, kekayaan tak di bawah kendali Presiden, Parlemen atau yudikatif. Melainkan di bawah kendali bankir. Karena Presiden, bukan berfungsi mengatur warga negaranya. Melainkan berfungsi sebagai pembayar utang bagi bankir. Head of State (pemimpin kepala negara) hanya bertugas sebagai debitur. Krediturnya itulah bankir. Inilah realitas nyata mengapa setiap negara memiliki utang. Utang itu hanya kepada bankir. Inilah realitas bahwa kekuasaan bukan berada di tangan state atau Presiden sekalipun. Melainkan diatur bankir. Karena Presiden tak mampu mengontrol yang di negaranya. Presiden tak mampu menentukan berapa nilai uang di negaranya. Melainkan ditentukan oleh kurs: yang sumbernya ialah program bankir. Inilah masa imperium bankir.

 

          Dari realitas ini, tentu jalan kaum beriman, bukan membebek pada pola kekuasaan sekarang. Karena realitasnya Presiden bukanlah penguasa. Head of State tak mampu mengendalikan negaranya. Hanya memiliki akses pada APBN, yang sumbernya ialah utang pada Bankir tadi. Itulah keunggulah Head of State dibanding lainnya.

 

          Dari situ tentu pola penguasa tak layak disematkan pada head of State. Apalagi hanya mendudukkan seorang muslim taat, atau dibimbing dengan kaum muslim taat, seolah-olah kekuasaan akan berubah. Tidak. Karena sifat kekuasaan bukan berada pada satu orang. Melainkan sistem. Pola kini dikendalikan oleh sistem rule. Bukan personal rule. Jalur rasio seolah dengan menjadikan posisi Head of State di tangan muslimin, seolah kekuasaan berpindah, itu adalah abusrd. Khayalan. Karena kekuasaan bukan berada di tangan Head of State.

 

Penegakan kembali Zakat

Allah Subhanahuwataala berfirman: “…ketika yang haq hadir, maka yang bathil musnah…” (Al Quran Surat Al Isra:81). Inilah jalan muslimin kembali meraih kekuasaan. Karena sistematika kekuasaan Bankir kini berada pada sistem. Berada pada suatu program. Program itu tak bisa dilakukan dengan cara hacker. Melainkan ditinggalkan. Jalur menang dalam sebuah casino, hanya dengan satu cara: jangan main judi. Jadi jalur menang pada pola kekuasaan berbasis civitas Terrena ini hanya dengan satu cara: meninggalkannya dan menegakkan yang haq. Karena pola kini adalah bathil.

 

          Kekuasaan harus kembali pada muslimin. Kembali pada Civitas Dei. Dan itu dimulai dengan kembalinya harta, seperti merujuk pada terminologi kekuasaan itu sendiri. Harta, bagi bankir, itulah berbentuk goodwill, sistem yang tak berwujud tapi nyata. Goodwill versi Bankir ini yang harus ditinggalkan. Dengan menghadirkan yang haq. Harta harus kembali berwujud, dari esensialis kembali menjadi eksistensialis. Harta itu harus kembali pada bentuknya. Bankir merubah emas dan perak menjadi kertas. Kemudian merubah lagi pada byte komputer. Inilah yang harus diputar ulang. Dengan kembali pada eksistensialis (wujud). Emas dan perak sebagai fitrahnya alat tukar.

 

          Tapi jalur kembalinya kekuasaan bukan menjadikan seluruh dunia kini pada emas dan perak. Karena bankir pun bisa melakukannya. Tapi mengembalikan kekuasaan pada pola fitrah. Pada tunduk lagi dengan personal rule. Berjamaah adalah kata kunci kembalinya kekuasaan Sunnatullah. Dan itu dimulai dengan pola Zakat. Mengembalikan Zakat merujuk pada Sunnahnya.

 

          Karena Zakat wajib ditunaikan pada Pemimpim Muslimin, yang jelas bukanlah Presiden. Zakat harus ditunaikan dalam bentuk harta (mal). Dua hal inilah unsur penting untuk mengembalikan kekuasaan agar kembali pada muslimin. Dari Zakat, maka kekuasaan akan tersentral pada muslimin. Bukan lagi menyasar pada bankir. Karena Zakat ditarik dan diedarkan. Dari Zakat, harta akan kembali berwujud, setelah disihir oleh bankir dalam bentuk kertas-kertas tak berharga.

 

          Inilah jalur untuk mengembalikan kekuasaan. Bukan merebut demokrasi, yang sejatinya bukan lagi demokrasi, melainkan telah berwujud okhlokrasi. Kekuasaan yang dikendalikan sekelompok kaum perusak. Itulah bankir.

Slot Iklan

Ingin mengekspresikan diri dan berpotensi mendapatkan penghasilan?
Yuk jadi penulis di rakyat filsafat. Setiap bulannya akan ada 3 orang beruntung yang akan mendapatkan Hadiah dari Rakyat Filsafat!

Ingin memiliki portal berita yang responsif, dinamis serta design bagus? atau ingin memiliki website untuk pribadi/perusahaan/organisasi dll dengan harga bersahabat dan kualitas dijamin dengan garansi? hubungi kami disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Klik Gambar Untuk Mengunjungi Warung Anak Desa

Rakyat Filsafat adalah komunitas yang bergerak dalam bidang literasi serta bercita-cita menaikkan angka literasi indonesia

Pintasan Arsip

Pasang Iklan

Tertarik Mulai Menulis di RAKYAT FILSAFAT?