Ditulis Oleh : KHOIRIL SABILI, S.H
(Ketua Umum Barisan Pemantau Pemilu Sumatera Selatan Kabupaten OKU Timur, Aktivis Sumatera Selatan dan Mahasiswa Pascasarjana Hukum Tatanegara UIN Raden Fatah Palembang)
Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) yang dirayakan dan diperingati setiap tanggal 17 Agustus merupakan momentum yang sangat penting bagi seluruh masyarakat Indonesia.
HUT RI kali ini yang jatuh pada tanggal 17 Agustus 2022, mengandung penegasan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia telah Merdeka selama 77 Tahun semenjak proklamasi kemerdekaan di nyatakan oleh bangsa Indonesia pada 17 Agustus 1945.
HUT RI Ke – 77 Tahun mengambil Tema “Pulih lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat”, sebagaimana telah keluarnya Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara.
Latar belakang HUT RI Ke-77 ini ialah Tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Di ulang tahun yang ke 77, Sebagai salah satu anggota dalam forum G20, Indonesia bukan hanya memperjuangkan kepentingan nasional-nya pada tingkat global. Indonesia juga menjadi suara dari negara berkembang yang berkontribusi bagi penyelesaian berbagai permasalahan ekonomi atau tantangan yang dihadapi dunia.
Dua tahun lebih ini Indonesia menghadapi tantangan dan ujian sejarah. Kecemasan sosial hingga tekanan ekonomi berat sangat dirasakan oleh rakyat Indonesia di penjuru tanah air. Namun di tengah keterpurukan, semua elemen bangsa bergerak bersama dan bergotong royong untuk mewujudkan harapan. Kita melihat bagaimana kinerja dari pemerintah dan gerakan dari masyarakat bersinergi bersama untuk mencapai percepatan pemulihan kondisi di semua sektor dan siap bangkit menghadapi tantangan global.
Hari Kemerdekaan Indonesia ke-77 pada tahun ini merefleksikan bagaimana nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika mempersatukan kita dalam menghadapi tantangan yang ada. Dasar-dasar negara yang menuntun kita untuk bersama pulih lebih cepat agar siap menghadapi tantangan global dan bangkit lebih kuat untuk siap membawa Indonesia maju.
Logo Hari Kemerdekaan RI ke-77 ini mencerminkan rasa optimis dari bangsa yang dinamis, bersinergi, tegas, dan lugas. Sebuah refleksi dari nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika yang mempersatukan bangsa Indonesia dalam mewujudkan harapan untuk bersama pulih lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia maju.
Logo tersebut mengandung beberapa filosofis. Kita, sebagai masyarakat Indonesia sangat harus memaknai dan menjadi rujukan dalam menjalankan berkehidupan berbangsa dan bernegara. Adapun Sub-Sub 7 filosofis yang terkandung adalah : 1. Percepatan dan Pergerakan, 2. Progres dan Pembangunan, 3. Demokrasi Keterbukaan, 4. Semangat Juang dan Garuda Pancasila, 5. Sinergi dan Harapan, 6. Penghubung antar Bangsa, 7. Persatuan Indonesia. Ketujuh filosofis ini mengandung elemen-elemen penting untuk menjadi semangat dasar menjelang pesta demokrasi pada Tahun 2024.
Indonesia merupakan salah satu negara yang menerapkan sistem demokrasi dalam pemerintahannya. Demokrasi itu sendiri berasal dari bahasa Yunani, yaitu ‘demos’ yang bermakna rakyat atau khalayak, dan ‘kratos’ yang bermakna pemerintahan. Jika digabungkan, maka demokrasi memiliki makna ‘kekuasaan rakyat’. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), demokrasi adalah bentuk atau sistem pemerintahan yang seluruh rakyat turut serta memerintah dengan perantaraan wakilnya yang terpilih. Salah satu bentuk implementasi sistem demokrasi tersebut ialah Pemilu.
Tidak terasa Pemilihan Umum (PEMILU) 2024 sebentar lagi, perjalanan menyongsong Pemilu 2024 telah sampai pada pendaftaran Partai Politik yang dilakukan oleh KPU hingga nanti tibanya penyelenggaraan Pemilu dimulai.
A. Malik Haramain dan MF. Nurhuda Y. menyebutkan ada beberapa standar yang harus menjadi acuan agar Pemilu benar-benar menjadi parameter demokrasi.Pertama, pelaksanaan Pemilu harus memberikan peluang sepenuhnya kepada semua parpol untuk bersaing secara bebas, jujur dan adil. Kedua, pelaksanaan Pemilu betul-betul dimaksudkan untuk memilih wakil-wakil rakyat yang berkualitas, memiliki integritas moral dan yang paling penting wakil-wakil tersebut mencerminkan kehendak rakyat. Ketiga, pelaksanaan Pemilu harus melibatkan semua warga negara tanpa diskriminasi sedikitpun. Keempat, Pemilu dilaksanakan dengan perangkat peraturan yang mendukung asas kebebasan dan kejujuran. Kelima, pelaksanaan Pemilu khendaknya mempertimbangkan instrumen dan penyelenggaranya, karena sangat mungkin adanya kepentingan penyelenggara (lembaga) sehingga dapat mengganggu kemurnian Pemilu. Dan keenam, pada persoalan yang lebih filosopis, Pemilu khendaknya lebih ditekankan pada manifestasi hak masyarakat.
Pengaruh hasil dari Pemilu akan berdampak pada Bangsa Indonesia dan penentuan masa depan NKRI. Dalam menyongsong Pemilu 2024 serta tepat pada momentum HUT RI Ke-77 kali ini haruslah kita sebagai warga negara Indonesia selalu tunduk dan patuh pada UUD 1945, menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan menjunjung tinggi Asas Pemilu yaitu Jujur dan Adil serta Langsung Umum, Bebas dan Rahasia. Jadilah Pemilih Cerdas dan Berdaulat demi Indonesia Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat.