RF, MEDAN – Banyak masyarakat yang bertanya apakah BANPRES UMKM Tahap 3 (tiga) secara online sudah ada atau belum dan apakah akan ada tahap 3 atau tidak.
Melansir dari detik, kami beranggapan bahwasannya umkm tahap 3 belum dibuka. Memang dalam pidatonya, menteri koperasi ukm berwacana akan membuka pendaftaran banpres umkm 2.4 juta kembali. Namun sampai saat ini, kami belum mendapatkan peraturan ataupun surat edaran yang menyebutkan pendaftaran umkm tahap 3 ini dibuka.
Artinya, bisa dikatakan pendaftaran banpres umkm 2.4 juta tahap 3 tidak ada. Wacana nya memang ada, tetapi jika dasar hukumnya tidak ada, maka itu bisa dikategorikan sebagai tidak ada.
Pertanyaan besarnya adalah, apakah akan ada atau tidak pendaftaran banpres umkm 2.4 juta ini di tahun 2021? Semoga saja ada yah! Lumayan buat menambah modal usaha teman-teman dirumah.
Syarat daftar banpres umkm 2.4 juta
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT UMKM ini.
1. Warga negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU untuk bisa mendaftarkan
1. Warga negara Indonesia
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU untuk bisa mendaftarkan
Daftar Dengan Mengklik Link Dibawah Ini