Hakikat pendidikan menurut Ki Hadjar Dewantara adalah tuntunan di dalam hidup tumbuhnya anak-anak. Artinya, menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada anak-anak itu, agar mereka sebagai manusia dan sebagai anggota masyarakat dapat mencapai keseluruhan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. Kaum pendidik hanya dapat menuntun tumbuhnya atau hidupnya kekuatan- kekuatan itu, agar dapat “memperbaiki lakunya bukan dasarnya hidup dan tumbuhnya ”. Hal ini dianalogkan dengan petani yang hakikatnya dan kewajibannya sama dengan seorang pendidik.
Seorang petani hanya memperbaiki tanah, memelihara tanamannya, memberi pupuk dan air, memusnahkan ulat-ulat atau jamur-jamur yang mengganggu hidup tanamannya. Petani dapat 100 memperbaiki pertumbuhan tanamannya, tetapi tidak dapat mengubah kodrat iradatnya padi. Dalam hal ini, Ki Hadjar menganut teori konvergensi terkait ada hubungan antara dasar faktor bawaan dengan keadaan lingkungan. Kedua faktor ini selalu tarik menarik dan akhirnya menjadi satu. Konsep pendidikan Ki Hadjar Dewantara sangat menonjolkan pendidikan humanis.
Hampir seluruh konsep pendidikannya berpusat pada manusia sebagai makhluk yang merdeka. Hakikat pendidikan adalah memerdekakan manusia. Walaupun pada awalnya tujuan pendidikan bagi Ki Hadjar terkait dengan nasionalisme, yaitu sebuah upaya mencerdaskan rakyat supaya memiliki kesadaran merdeka dari penjajahan Belanda, tetapi kemerdekaan yang dimaksud Ki Hadjar Dewantara adalah merdeka dalam arti luas. Hal ini tampak dalam pernyataannya sebagaimana berikut ini. ”Mendidik anak itulah mendidik rakyat.
Keadaan dalam hidup dan penghidupan kita pada jaman sekarang itulah buahnya pendidikan yang kita terima dari orang tua pada waktu kita masih kanak-kanak. Sebaliknya anak- anak yang pada waktu ini kita didik, kelak akan menjadi warga negara” Pendapat di atas menunjukkan bahwa menyiapkan warga negara yang baik di masa depan, ditentukan oleh pendidikan di masa kini. Pendidikan merupakan suatu proses yang berkesinambungan dari masa lalu, masa kini dan masa yang akan datang.
Mendidik berarti mencerdaskan rakyat.Pandangan ini sejalan dengan amanat dari Undang-Undang Dasar 1945, bahwa salah satu tujuan negara Indonesia yang merdeka adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan tidak diskriminatif hanya untuk segolongan masyarakat saja. Oleh karena tiap negara terjadi dari beberapa golongan-golongan yang masing-masing mempunyai sifat dan kepercayaan sendiri-sendiri, pendidikan harus memahamkan perbedaan- perbedaan golongan itu agar terwujudlah azas persatuan yang selaras harmonis dan menurut keadaan natuurlijk Dewantara, 1977:3. Pendidikan merupakan alat untuk integrasi bangsa. Pendidikan memberi pemahaman kepada seluruh rakyat mengenal mozaik kehidupan yang walaupun plural, tetapi terjadi integrasi yang harmoni. Pandangan ini menolak penyeragaman, tetapi menghargai keanekaragaman budaya, suku, budaya dan kepercayaan agama dalam bingkai negara kesatuan.
Pandangan ini sejalan dengan semboyan “Bhineka tunggal ika”. 101 Ki Hadjar Dewantara juga mengaitkan antara pendidikan dan kemerdekaan sebagai berikut. “Pengaruh pengajaran itu umumnya memerdekakan manusia atas hidupnya lahir, sedang merdekanya hidup batin itu terdapat dari pendidikan. Manusia merdeka yaitu manusia yang hidupnya lahir atau batin tidak tergantung kepada orang lain, tetapi bersandar pada kekuatan sendiri.
Pendidikan harus mengutamakan kemerdekaan hidup batin, agar supaya orang lebih insyaf akan wajib dan haknya sebagai anggota persatuan rakyat. Kemerdekaan bersifat tiga macam: berdiri sendiri, tidak bergantung kepada orang lain, dan dapat mengatur dirinya sendiri. Beratlah kemerdekaan itu Bukan hanya tidak terperintah saja, akan tetapi harus juga dapat menegakkan dirinya dan mengatur perikehidupannya dengan tertib. Dalam hal ini juga mengatur tertibnya perhubungan dengan kem erdekaan orang lain” Dewantara, 1977: 4. Pendapat di atas menunjukkan bahwa pandangan Ki Hadjar sangat humanis. Seluruh pemikiran pendidikannya bersumber pada kata merdeka. Merdeka memiliki dua pengertian, yaitu “bebas dari”, dan “bebas untuk”. Ki Hadjar memaknai kemerdekaan bukan saja “bebas dari” penjajahan atau diperintah oleh negara lain serta berdiri sendiri tidak bergantung pada orang lain, tetapi bagi Ki Hadjar yang paling penting adalah “bebas untuk”, yaitu dapat mengatur dirinya sendiri. Bebas bukan berarti dapat berbuat sekehendak hati, bebas tanpa aturan- aturan. Merdeka yang sejati berarti dengan bebas mentaati aturan-aturan yang mempertinggi martabat manusia.
Kebebasan sejati tidak melanggar kebebasan orang lain, yaitu dengan bebas menghargai bahwa dalam diri orang lain juga memiliki kemerdekaan yang sama dengan dirinya. Kemerdekaan batin lebih penting daripada kemerdekaan fisik atau jasmani. Kemerdekaan batin terkait dengan kebebasan berpikir, berkehendak, berbuat dan berhubungan dengan orang lain. Kemerdekaan batin merupakan ciri hakiki kemanusiaan atau humanisme. Kemerdekaan batin inilah yang membuat atau mencirikan manusia berbeda dengan binatang. Kemerdekaan batin menjadi dasar bagi perbuatan-perbuatan yang manusiawi. Pandangan dasar tentang kemerdekaan ini dijabarkan dalam sistem pendidikan nasional baik yang terkait dengan mendidik dan mengajar anak-anak perempuan dan laki-laki bersama-sama, biaya pendidikan dan pelaksanaan pengajaran praksis pendidikannya.