>>>
PERAN PEMERINTAH DAN ULAMA DALAM LINGKUNGAN HIDUP

Oleh: Astri Amanda Putri astri0401222042@uinsu.ac.id

Dosen Pengampu: Heru Syahputra, S.Fil., M.Pem.I

Pengertian Lingkungan Hidup Lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan kehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya (UU. No. 23/1997). Lingkungan hidup dalam pengertian ekologi tidaklah mengenal batas wilayah baik wilayah negara maupun wilayah administratif, akan tetapi jika lingkungan hidup dikaitkan dengan pengelolaannya maka harus jelas batas wilayah wewenang pengelolaan tersebut. Lingkungan hidup Indonesia sebagai suatu sistem yang terdiri dari lingkungan sosial (sociosystem), lingkungan buatan (technosystem) dan lingkungan alam (ecosystem) dimana ke-tiga sub-sistem ini saling berinteraksi (saling mempengaruhi). Ketahanan masing-masing sub-sistem ini akan meningkatkan kondisi seimbang dan ketahanan lingkungan hidup, dimana kondisi ini akan memberikan jaminan suatu yang berkelanjutan yang tentunya akan memberikan peningkatan kualitas hidup setiap makhluk hidup di dalamnya.

Peran Pemerintah Dalam Lingkungan Hidup

Peranan pemerintah dalam menerapkan kebijakan yang dibuat adalah Pemanfaatan SDA secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat meningkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada akahirnya akan mengancam swasembada atau kecukupan pangan semua penduduk di Indonesia. Oleh karena peran pemerintah dalam memberikan kebjakan tentang peraturan pengelolaan SDA menjadi hal yang penting sebagai langkah menjaga SDA yang berkelanjutan.

Dapat dikatakan bahwa konsekuensi pelaksanaan UU No. 32 Tahun 2004 dengan PP No. 25 Tahun 2000, Pengelolaan Lingkungan Hidup lebih diprioritaskan di Daerah, maka kebijakan nasional dalam bidang lingkungan hidup secara eksplisit PROPENAS merumuskan program yang disebut sebagai pembangunan sumberdaya alam dan lingkungan hidup. Program itu mencakup: 1. Program Pengembangan dan Peningkatan Akses Informasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup. Program ini bertujuan untuk memperoleh dan menyebarluaskan informasi yang lengkap mengenai potensi dan produktivitas sumberdaya alam dan lingkungan hidup melalui inventarisasi dan evaluasi, serta penguatan sistem informasi.

Baca Juga :  Empat Pulau, Satu Identitas: Tafsir Filsafat atas Wilayah dan Kedaulatan

2. Program Peningkatan Efektifitas Pengelolaan, Konservasi dan Rehabilitasi Sumber Daya Alam. Tujuan dari program ini adalah menjaga keseimbangan pemanfaatan dan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup hutan, laut, air udara dan mineral.

3. Program Pencegahan dan Pengendalian Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Hidup. Tujuan program ini adalah meningkatkan kualitas lingkungan hidup dalam upaya mencegah kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan dan pemulihan kualitas lingkungan yang rusak akibat pemanfaatan sumberdaya alam yang berlebihan, serta kegiatan industri dan transportasi.

4. Program Penataan Kelembagaan dan Penegakan Hukum, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Pelestarian Lingkungan Hidup. Program ini bertujuan untuk mengembangkan kelembagaan, menata sistem hukum, perangkat hukum dan kebijakan, serta menegakkan hukum untuk mewujudkan pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian lingkungan hidup yang efektif dan berkeadilan5. Progam Peningkatan Peranan Masyarakat dalam Pengelolaan Sumber Daya alam dan Pelestarian fungsi Lingkungan Hidup. Tujuan dari program ini adalah untuk meningkatkan peranan dan kepedulian pihak-pihak yang berkepentingan dalam pengelolaan sumberdaya alam dan pelestarian fungsi lingkungan hidup.

Peran Ulama Dalam Lingkungan Hidup

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Republik Indonesia sebagai badan otonom representatif pemimpin agama di Indonesia memiliki peran dan tanggung jawab yang besar dalam upaya penyampaian dan penerapan nilai-nilai agama di tengah-tengah masyarakat. MUI secara lembaga maupun secara personal yang diwakili oleh para ulama, da‘i dan guruguru agama di tengah masyarakat menjadi garda terdepan dalam menyampaikan pesan-pesan spiritual keagamaan kepada umat, tak terkecuali mengenai sumber daya alam dan lingkungan hidup ini. MUI sendiri menjadikan sumber daya alam dan lingkungan hidup sebagai salah satu bidang atau komisinya. Peran MUI dalam hal ini baik langsung maupun dengan bekerja sama dengan berbagai pihak, terutama pemerintah, memberikan standarisasi, penanaman, pembudayaan dan internalisasi nilai-nilai spiritualitas lingkungan dan menjadikan aspek lingkungan sebagai program dan kebijakan yang dikedepankan.

Baca Juga :  Nikmatilah Seluruhnya

Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan salah satu lembaga yang memiliki perhatian yang cukup intens dalam upaya pelestarian lingkungan hidup, Peran penting MUI antara lain dengan terbitnya Fatwa MUI yang khusus memperhatikan persoalan lingkungan hidup. Di antara FATWA MUI dalam masalah ini antara lain: 1. Fatwa MUI Nomor : 22 tahun 2011 tentang Pertambangan Ramah Lingkungan. 2. Fatwa MUI Nomor : 04 tahun 2014 tentang Pelestarian Satwa Langka Untuk Menjaga Keseimbangan Ekosistem. 3. Fatwa MUI nomor : 41 tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah untuk Mencegah Kerusakan Lingkungan. 4. Fatwa MUI nomor : 30 tahun 2016 tentang Hukum Pembakaran hutan dan Lahan serta Pengandaliannya. Majelis Ulama Indonesia umpamanya, menyatakan “haram” bagi umat Islam, yang sengaja menyebabkan kebakaran hutan atau lahan perkebunan.

Kolaborasi Pemerintah dan Ulama Dalam Menjaga Lingkungan Kolaborasi antara pemerintah dan ulama memegang peranan krusial dalam upaya menjaga lingkungan, terutama di negara dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Indonesia. Pemerintah memiliki kapasitas untuk membuat kebijakan, regulasi, dan program konservasi lingkungan yang terstruktur. Ini termasuk penetapan undang- undang perlindungan hutan, pengelolaan sampah, mitigasi perubahan iklim, hingga penyediaan anggaran untuk proyek-proyek keberlanjutan. Namun, efektivitas kebijakan ini seringkali bergantung pada dukungan dan partisipasi masyarakat. Di sinilah peran ulama menjadi sangat vital. Mereka memiliki otoritas moral dan spiritual yang kuat, mampu memobilisasi massa, serta menyampaikan pesan-pesan keagamaan yang relevan dengan isu lingkungan. Ulama dapat menjadi agen perubahan yang efektif dengan mengintegrasikan nilai-nilai Islam tentang pentingnya menjaga alam ke dalam khotbah, ceramah, dan pengajian. Konsep seperti mizan (keseimbangan), khalifah fil ardh (manusia sebagai pemimpin di bumi yang bertanggung jawab), dan larangan fasad (kerusakan) di bumi merupakan ajaran fundamental dalam Islam yang selaras dengan prinsip-prinsip konservasi lingkungan. Dengan menyampaikan pesan-pesan ini, ulama dapat menumbuhkan kesadaran lingkungan, mendorong praktik ramah lingkungan di tingkat individu dan komunitas, serta melawan perusakan alam yang seringkali didorong oleh motif ekonomi semata. Mereka juga dapat memimpin gerakan-gerakan akar rumput untuk penghijauan, pengelolaan sampah mandiri, atau advokasi kebijakan lingkungan yang lebih baik.

Baca Juga :  Filosofi Elang yang terbang sendirian

Sinergi antara pemerintah dan ulama menciptakan pendekatan holistik dalam menjaga lingkungan. Pemerintah menyediakan kerangka kerja dan sumber daya, sementara ulama mengisi “celah” moral dan spiritual, memastikan bahwa upaya konservasi tidak hanya didasarkan pada regulasi, tetapi juga pada kesadaran etika dan keagamaan. Melalui kemitraan ini, kampanye lingkungan dapat menjangkau audiens yang lebih luas dan pesan-pesan dapat lebih mudah diterima dan dipraktikkan oleh masyarakat. Ini adalah kunci untuk membangun budaya keberlanjutan yang kuat dan memastikan perlindungan lingkungan yang efektif untuk generasi mendatang.

Slot Iklan

Ingin mengekspresikan diri dan berpotensi mendapatkan penghasilan?
Yuk jadi penulis di rakyat filsafat. Setiap bulannya akan ada 3 orang beruntung yang akan mendapatkan Hadiah dari Rakyat Filsafat!

Ingin memiliki portal berita yang responsif, dinamis serta design bagus? atau ingin memiliki website untuk pribadi/perusahaan/organisasi dll dengan harga bersahabat dan kualitas dijamin dengan garansi? hubungi kami disini!

Iklan

Klik Gambar Untuk Mengunjungi Warung Anak Desa

Terbaru

Filsafat

E-Book

Rakyat Filsafat adalah komunitas yang bergerak dalam bidang literasi serta bercita-cita menaikkan angka literasi indonesia

Pintasan Arsip

Pasang Iklan

Tertarik Mulai Menulis di RAKYAT FILSAFAT?